Pemuda Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak, Edarkan Pil Ekstasi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pemuda Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak, Edarkan Pil Ekstasi

Jumat, 23 Oktober 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK. Jumat 23/10/2020. Ditengah pandemi Covid-19 yang mewabah, Kapolres Siak tetap menggenjot personel Opsnal Narkoba untuk tetap eksis mengungkap pelaku penyalahangunaan narkotika.

Ini terbukti pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak berhasil menangkap satu orang pelaku yang selama ini sudah meresahkan masyarakat karena sudah meracuni warga dengan mengedarkan narkotika jenis Ekstasi. 

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari pihak Kepolisian Polres Siak, upaya pengungkapan ini setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan yang mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan pil haram tersebut.

Hingga akhirnya pelaku yang berinisial OB (23th) ditangkap di Karaoke Sodara tepatnya di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km 78 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

"Saat digeledah ditemukan 5 butir diduga narkoba jenis ekstasi dan ikut disita 1 unit Handphone merk Oppo warna biru, 1 lembar tissu, " jelas Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya SH, SIK, MIK melalui PS. Paur Subbag Humas Bripka Dedek Prayoga kepada INVESTIGASINEWS.CO, Jumat 23/10/2020.

Hasil interogasi awal terhadap pelaku bahwa Narkoba jenis Ekstasi itu didapat dari seseorang berinisial DN (Daftar Pencatian Orang).

Kata Dedek, pengungkapan ini tidak lepas dari informasi dan kerjasama dari masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas penangkapan pengedar Narkoba ini," kata salah seorang warga bernama Umar.

Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Dalam kesempatan ini Polres Siak menghimbau agar masyarakat menjauhi dan ikut melawan peredaran narkoba karena banyak dari tindak pidana yang terjadi secara umum berawal dari pelaku yang kerap kali mengkosumsi narkoba dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar melaporkan atau menginformasikan kepada kepolisian terdekat", ucap Dedek.***

Laporan: IH
Redaktur: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...