INVESTIGASINEWS.CO
SIAK Sabtu 26/09/2020. Pemkab Siak tahun 2020 ini, akan kembali menyalurkan program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi.
Para mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa tersebut, salah satu syarat adalah Indeks IPK minimal 3,00 untuk IPS, dan 2,75 utuk IPA.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak, H Lukman M.Pd, Sabtu 26/09/2020.
“Tahun ini kita akan kembali menyalurkan program beasiswa umum untuk mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Siak. Persyaratan yang harus dilengkapi oleh para mahasiswa, sudah kita sampaikan kepada camat dan Korwil Dikbud yang ada di setiap kecamatan,” terang H Lukman.
Selain itu, pada saat pengajuan proposal beasiswa umum berprestasi tersebut, proposal harus dijilid rapi rangkap 1 (satu) oleh mahasiswa, dengan ketentuan cover plastik berwarna:
a. D-III berwarna orange.
b. S-1 berwarna kuning.
c. D-IV berwarna hijau.
d. S-2 berwarna merah.
e. S-3 berwarna biru.
f. S-1 Kedokteran UNRI berwarna putih.
Persyaratan dan permohonan yang diajukan oleh mahasiswa dikirim melalui Kantor POS, dengan alamat tujuan: Sekretariat Penerimaan Beasiswa Umum Berprestasi pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak Provinsi Riau, Jalan Panglima Undan Nomor 2 Kelurahan Kampung Rempak Siak Sri Indrapura.
Persyaratan dan permohonan bisa dikirim mulai tanggal 28 September hingga 16 Oktober 2020.
“Untuk jumlah kuota penerima program beasiswa ini kami belum bisa memastikan. Namun, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan akan kita upayakan untuk bisa mendapatkannya, terutama dalam hal nilai IPK yang sudah ditetapkan,” tutup Lukman.***
Laporan: dt
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO