Bocah Umur 2 Tahun di Kandis Meninggal, Terlindas Mobil Tronton

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Bocah Umur 2 Tahun di Kandis Meninggal, Terlindas Mobil Tronton

Senin, 10 Agustus 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
KANDIS. Senin 10/08/2020. Nasib malang dialami seorang anak laki laki, AS (2th), ia terlindas oleh mobil truck jenis tronton yang sedang diperbaiki di Km.70 jalan raya Pekanbaru-Duri Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau, Jumat 07/08/2020 lalu.
Sementara, ZR ibu korban mengalami tujuh luka jahitan dibagian kepala

Kejadian yang memilukan itu terjadi  dihari Jum'at 07/08/2020 sekitar pukul 17.45 WIB

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH kepada media ini.

"Kronologis kejadian berawal pada saat satu unit mobil truck jenis tronton BM 8001 PY yang sedang mengalami kerusakan, dan diparkirkan di depan TKP. Kemudian mobil tersebut diperbaiki oleh GI (diduga pelaku) Sopir dan MR sebagai mekanik. Pada saat mobil sedang diperbaiki dengan memasang dongkrak di bagian ban depan sebelah kanan mobil, tiba-tiba mobil tersebut mundur, sehingga melindas korban AS (MD) yang sedang bermain di belakang mobil dan  mengakibatkan luka di bagian kepala sehingga korban AS (MD) meninggal dunia di tempat", ujar Kapolsek Kandis, Ahad 09/08/2020.

Diketahui, selanjutnya mobil tersebut tetap melaju mundur dan menabrak rumah milik korban, yang mengakibatkan korban ZR ibu korban mengalami luka dibagian kepala dengan tujuh jahitan.

"Sopir dan mekanik dengan dibantu masyarakat setempat, melakukan pertolongan terhadap koban untuk dibawa ke Puskesmas Kandis guna  perawatan lebih lanjut", sambungnya.
Setelah mendapatkan perawatan oleh dokter Puskesmas Kandis terhadap korban yang mengalami luka, diperbolehkan untuk pulang. 

Sedangkan terhadap korban yang  meninggal dunia atas keinginan pihak keluarga juga dibawa pulang ke rumah dan akan dimakamkan oleh pihak keluarga pada hari sabtu tanggal 08 Agustus 2020 di pemakaman umum Kecamatan Kandis.

Pihak keluarga korban dan diduga pelaku yang sudah saling kenal, atas kejadian ini mekukan mufakat secara kekeluargaan, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Pihak keluarga korban menghubungi Polsek Kandis, selanjutnya Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi,SH berserta piket SPK mendatangi TKP, kemudian terhadap yang di duga pelaku dan barang bukti satu unit mobil tronton BM 8001 PY diamankan guna untuk pemeriksaan lebih lanjut sementara atas kejadian ini Pasal yang diprasangkakan yaitu Pasal 359 KUHPidana.***

Laporan: Hendi Wijaya
Editor: Redaksi INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)

Foto: Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemas...