LSM Petisi Sakti Laporkan Dugaan KKN ke Kejari Sungai Penuh

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


LSM Petisi Sakti Laporkan Dugaan KKN ke Kejari Sungai Penuh

Senin, 25 November 2019

InvestigasiNews.co
Sungai Penuh. Senin 25/11/2019. Salah satu LSM Petisi Sungai Penuh mendatangngi kantor Kejaksaan  Negeri Sungai Penuh dalam aksi demo damai yang dilakukan didepan kantor kejaksaan tersebut.

Dalam orasinya sekitar pukul 10.30 WIB, ditanggapi oleh Kasi Intel Kejaksaan Sungai Penuh, Sumarsono SH.

LSM Petisi Sakti, yang disampaikan oleh Deddy, saat berorasi mengatakan, "Kami meminta dari pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk  menghentikan pungutan uang komite dan pembelian LKS yang dilakukan oleh SMA 1 Sungai Penuh  dan SMA 4 Sungai Penuh, karena kami nilai sarat dengan dugaan KNN. Kami berharap dari pihak kejaksaan memanggil dan memeriksa dan mengusut tuntas perilaku oknum tersebut", ujar Deddy.

Hal itu dinilai Deddy, karena telah menyalahi aturan dalam dunia pendidikan, sesuai Permendikbud No 75 Thn 2016 tentang Komite Sekolah.

LSM Petisi Sakti juga meminta untuk mengaudit kegiatan pengunaan dana Bos Tahun 2018-2019 di dua SMA di Kota Sungai Penuh.

Terkait hal yang disampaikan oleh pihak LSM, Sumarsono SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, mengatakan, "Kita akan coba periksa laporan yang disampaikan oleh LSM Petisi Sakti. Kita siap menindak lanjuti laporan dari LSM dan tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku", ungkapannya.***apendi

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...