INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Senin 07/07/2019. RSUD Kabupaten Siak Tengku Rafian mendapat penghargan Predikat Paripurna Bintang Lima dari Lembaga Indenpenden Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Pengargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Siak, H.T. Said Hamzah kepada Direktur RSUD Siak, dr Benny Khairuddin setelah usai apel di halaman kantor Bupati Siak.
RSU D Tengku Rafi,an mendapat akreditasi dinilai yaitu dalam peningkatan mutu pelayanan kepada pasien.
Disela itu Direktur RSUD Siak dr.Benny mengucapkan, "Alhamdulillah,RSUD Siak mendapatkan Predikat Paripurna Bintang Lima dari Lembaga Indenpenden Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Predikat ini kami persembahkan bagi masyarakat Kabupaten Siak sebagai komitmen pemerintah kabupaten siak dalam membangun dibidang kesehatan", ucap Benny.
Benny juga menyebutkan,ini membuktikan RSUD Siak telah memenuhi pelayanan standar dan menagement yang telah standart.
Benny juga mengakui, jika masih kurang dalam pelayanan kami, kami terus berkomitmen,memberikan pelayanan yang terbaik.
Benny mengungkapkan yang mana akredasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan sesuai dengan peraturan mentri kesehatan ( PMK ) nomor 99 tahun 2015.***komar