INVESTIGASINEWS.CO
Pelalawan. Kejari Pelalawan telah menetapkan empat tahanan yang melarikan diri sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penetapan keempat tahanan yang melarikan diri ini telah di sebarkan di sejumlah tempat umum, seperti di pinggir jalan dan di beberapa warkop yang ada di kota pangkalan kerinci.
"Ada fhoto fhoto DPO dan nama namanya yang sudah kita sebar", terang Kajari Pelalawan, Nophy.T.Suoth.SH.MH, melalui Kasi Intel kejaksaan Negeri Pelalawan, Praden.K.Simanjuntak.SH. kepada wartawan, Kamis(21/3/2019).
Penyebaran fhoto DPO ini sangat bermanfaat, sehingga dengan selebaran ini masyarakat akan mengenali wajah wajah para buronan ini.
Kajari melalui Kasi Intel, menghimbau kepada Masyarakat, apabila melihat orang yang masuk dalam daftar DPO ini, agar secepatnya melaporkan kepada pihak kejaksaan negeri Pelalawan atau kepada pihak kepolisian terdekat.
Kasi Intel juga meminta dengan tegas agar tahanan yang melarikan diri ini, yang ada dalam daftar DPO, agar lebih baik menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.
Selain menyebar selebaran foto DPO, upaya pencarian pelaku, Kejari Pelalawan juga telah meminta bantuan terhadap pihak Kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, keempat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang ini, sejak mereka berhasil meloloskan diri dari ruang sel tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, pada hari Selasa(19/3/2019) sekitar pukuld17.25.wib, dimana sidang sedang berlangsung, dengan cara merusak terali besi penghalang flapon di toilet sel tahanan.***rk.dav