INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Ratusan guru Paud se-Kabupaten Siak menggelar aksi Gerakan Seribu Rupiah (Gasebu) di aula kantor Camat Mempura, Rabu (9/1/2019) pagi. Aksi seribu rupiah tersebut untuk membantu memperjuangkan kesataraan hak guru Paud di Mahkamah Konstitusi dengan kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Ketua Himpaudi Kabupaten Siak Walini, aksi gasebu tersebut dilakukan se-Indonesia, ia berharap dengan gerakan itu kesetaraan hak guru Paud bisa terlaksana.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tergabung dalam Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) mengharapkan agar pada saatnya nanti dalam bidang kesejahteraan ada kesetaraan antara guru PAUD dengan guru lainnya.
“Mudah-mudahan melalui gerakan ini hak kesetaraan kita sebagai guru diakui” ucapnya yang disambut ucapan amin oleh ratusan guru paud yang hadir.
Dijelaskan Walini bahwa pihaknya (Himpaudi Kabupaten dan Himpaudi Kecamatan) rutin tiga bulan sekali melakukan kegiatan kumpul bersama, dengan biaya swadaya dari guru-guru paud sendiri. Dan yang lebih menariknya lagi para guru paud membawa bekal/makanan ringan hingga makan siang masing-masing.
“Kenapa pakai uang seribu, alasannya biar guru paud non formal se Indonesia ikut merasakan perjuangan bersama-sama” terangnya.
Tidak tertutup kemungkinan lajutnya, guru-guru paud se Kabupaten Siak bisa menyumbang lebih dari seribu rupiah.
Dilain pihak salah seorang tenaga pendidik Retta Nacita (28) yang akrab disapa Eta menyampaikan harapannya hanya ingin diakui sebagai guru yang tertuang didalam Undang-Undang dan kesejahteraannya disamakan dengan guru layaknya.
“Kami juga sama-sama mengajar anak bangsa tanpa memilih anak tersebut dari golongan kaya atau miskin, karena kami bekerja dengan sepenuh hati” ujar Eta pengajar di Paud Terpadu Dayang Suri itu.
Kata Eta, meskipun telah sama-sama diakui sebagai pendidik oleh Undang-Undang Sisdiknas, ternyata yang diakui sebagai guru oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hanya pendidik PAUD formal saja, sedangkan pendidik PAUD non formal tidak diakui sebagai guru.***r
Most Popular
-
Foto: Puluhan Tahun Krisis Air Bersih, Warga Dusun Kajuata Desa Golo Lebo NTT Harus Tempuh Medan Ekstrem Sejauh 2 Kilometer. I...
-
Foto: LSM Manggarai Timur Salurkan Bantuan 50 Sak Semen untuk Sumur Galian di Dusun Kanun, Warga Harapkan Uluran Tangan Pemkab....
-
Foto: Ketika Silaturahmi Dianggap Pengkhianatan: Di Mana Batas Loyalitas dalam Organisasi? Oleh: Japridal, S.H. INVESTIGASIN...
-
Foto: Revitalisasi SD Inpres Marobola Dimulai, 9 Fasilitas Pendidikan Dibangun dengan Anggaran Rp1,55 Miliar. MANGGARAI TIMUR,...
-
Foto: RUA Hipmmatim Ende Resmi Berakhir, Yustinus Juanda Wil Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026/2027. INVESTIGASINEWS.CO | En...
-
Foto: Dugaan Pungutan SPP Rp60 Ribu di SMKN 2 Rantau Utara dan Pengelolaan Dana BOS Disorot Warga. INVESTIGASINEWS.CO | LABUHA...
-
Foto : Resbob tersangka ujaran kebencian Suku Sunda saat ditangkap Polisi di Kota Semarang. INVESTIGASINEWS.CO Jawa Barat - Al...
-
Foto: HUT Rohul ke-27, Bupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan: Pertumbuhan Ekonomi 6,79 Persen. INVESTIGASINEWS.CO | Rohul Ri...
-
Foto: Muslan Pimpin PODSI Siak 2026–2030, Bidik Prestasi dan Medali Lebih Banyak. INVESTIGASINEWS.CO | SIAK – Sebanyak 29 pen...
-
Foto: Sekjen DPP AKPERSI Ikuti Diklat Jurnalistik Bersertifikat. INVESTIGASINEWS.CO | BOGOR — Sekretaris Jenderal Dewan Pimp...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Operasi Sarang Narkoba (OSN) 38 Paket Barang Bukti Diamankan di Perawang
Foto: Operasi Sarang Narkoba (OSN) 38 Paket Barang Bukti Diamankan di Perawang. INVESTIGASINEWS.CO | SIAK — Satuan Reserse Na...
Komentar