INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Rabu, 11/04/2018, atas tindak lanjut pengembalian atas Rastra (Beras Sejahtera) beberapa waktu lalu, Dinas Sosial kembali mendistribusikan sebagai pengganti Rastra yang dikembalikan oleh Kampung Pencing Bekulo, Kampung Belutu juga Kampung Sungai Gondang dengan alasan tidak layak konsumsi.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, Pangan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Satu diantaranya dengan program raskin/rastra. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pengan pokok dalam bentuk beras. Sementara manfaat dari raskin/rastra antara lain adanya peningkatan ketahanan pangan di tingkat RTS, sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses pangan bagi RTS-PM, sebagai pasar bagi hasil usaha tani padi, stabilisasi harga beras di pasaran, menjaga stok pangan nasional, juga membantu pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ada 8.430 kg Rastra yang hari ini kembali disalurkan oleh Dinas Sosial sebagai ganti atas Rastra yang beberapa waktu lalu dipulangkan oleh beberapa Kampung yang ada di Kecamatan Kandis. Alhamdulillah, Rastra saat ini kami terima dalam keadaan layak konsumsi," ungkap Suhartono, Suvervisor atau pendamping Rastra Kecamatan Kandis.
Ibu Lasma Rotua Ritonga selaku Sekretaris Tim Kordinasi Bansos Rastra Kecamatan Kandis sendiri dalam kesempatan nyatakan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama akan selalu lebih memantau Rastra yang didistribusikan untuk menghindari adanya kejadian sama dimana atas Rastra yang ada beberapa Kampung memulangkan dengan sebab penilaian tak layak konsumsi.
"Program penyaluran bantuan untuk rakyat kecil terus menjadi perhatian pemerintah Kecamatan. Berbagai macam program telah dilakukan seperti beras sejahtera (Rastra), bantuan pangan dan sebagainya juga telah dilakukan demi kemaslahatan warga ini semua tak terlepas dari misi kerja di 2018 yakni kerja dari hati demi Kandis yang lebih cemerlang dan terbilang," ujar Lasma.
Adapun beberapa Kampung yang mendapatkan kembali pendistribusian Rastra yakni Kampung Belutu sejumlah 3.780 Kg, Kampung Pencing Bekulo 1.680 Kg dan Kampung Sungai Gondang 2.970 Kg yang jumlah keseluruhan adalah 8.430 Kg.***pen
Most Popular
-
Foto: Jalur 150 Meter Belum Diaspal, Warga Kaju Wanggi Pertanyakan Pembangunan Jalan. INVESTIGASINEWS.CO Manggarai Timur – War...
-
Foto: AZKO Resmi Buka Gerai Baru di Labuhanbatu, Disambut Pemerintah dan Masyarakat. INVESTIGASINEWS.CO Labuhanbatu – Perusaha...
-
Foto: Sidang Hibah GMIM: Nama Denny Mangala Kembali Disorot, Status Hukumnya Dipertanyakan. INVESTIGASINEWS.CO MANADO – Sidang...
-
Foto; PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum. Ketum Akhmad Munir dan Sekjen Zulmansyah Sekedang. INVESTIGASINEW.CO JAKARTA - ...
-
Foto: Bupati Siak Dapat Kemudahan Kelengkapan P3K dari BKN. INVESTIGASINEWS.CO Jakarta – Bupati Siak Afni Zulkifli bergerak c...
-
Foto: HUT ke-8 SSB Laskar Belia Siak Gelar Turnamen INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8, Sekolah...
-
Foto: Pejabat Sejahtera, Rakyat Sengsara, Massa Aksi Lebak Serukan Perubahan. INVESTIGASINEWS.CO Lebak, Banten – Senin (8/9/2...
-
Foto: BPJS Kesehatan Manado Perketat Evaluasi, Peserta JKN Dijamin Dapat Layanan Setara. INVESTIGASINEWS.CO MANADO – BPJS Kes...
-
Foto: Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Bungaraya. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Ribuan warga Kecamatan...
-
Foto: Penghulu Parit I/II Bantah Isu Dugaan Korupsi Dana Kampung: "Berita Itu Tidak Benar dan Tidak Berimbang". INVEST...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Ketum PWI: "HPN 2026 di Propinsi Banten"
Foto: Ketum PWI: "HPN 2026 di Propinsi Banten". INVESTIGASINEWS.CO BANTEN - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegas...