INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Rabu, 11/04/2018, atas tindak lanjut pengembalian atas Rastra (Beras Sejahtera) beberapa waktu lalu, Dinas Sosial kembali mendistribusikan sebagai pengganti Rastra yang dikembalikan oleh Kampung Pencing Bekulo, Kampung Belutu juga Kampung Sungai Gondang dengan alasan tidak layak konsumsi.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, Pangan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Satu diantaranya dengan program raskin/rastra. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pengan pokok dalam bentuk beras. Sementara manfaat dari raskin/rastra antara lain adanya peningkatan ketahanan pangan di tingkat RTS, sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses pangan bagi RTS-PM, sebagai pasar bagi hasil usaha tani padi, stabilisasi harga beras di pasaran, menjaga stok pangan nasional, juga membantu pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ada 8.430 kg Rastra yang hari ini kembali disalurkan oleh Dinas Sosial sebagai ganti atas Rastra yang beberapa waktu lalu dipulangkan oleh beberapa Kampung yang ada di Kecamatan Kandis. Alhamdulillah, Rastra saat ini kami terima dalam keadaan layak konsumsi," ungkap Suhartono, Suvervisor atau pendamping Rastra Kecamatan Kandis.
Ibu Lasma Rotua Ritonga selaku Sekretaris Tim Kordinasi Bansos Rastra Kecamatan Kandis sendiri dalam kesempatan nyatakan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama akan selalu lebih memantau Rastra yang didistribusikan untuk menghindari adanya kejadian sama dimana atas Rastra yang ada beberapa Kampung memulangkan dengan sebab penilaian tak layak konsumsi.
"Program penyaluran bantuan untuk rakyat kecil terus menjadi perhatian pemerintah Kecamatan. Berbagai macam program telah dilakukan seperti beras sejahtera (Rastra), bantuan pangan dan sebagainya juga telah dilakukan demi kemaslahatan warga ini semua tak terlepas dari misi kerja di 2018 yakni kerja dari hati demi Kandis yang lebih cemerlang dan terbilang," ujar Lasma.
Adapun beberapa Kampung yang mendapatkan kembali pendistribusian Rastra yakni Kampung Belutu sejumlah 3.780 Kg, Kampung Pencing Bekulo 1.680 Kg dan Kampung Sungai Gondang 2.970 Kg yang jumlah keseluruhan adalah 8.430 Kg.***pen
Most Popular
-
Foto; Capaian PAD Labuhanbatu Diduga Baru 53 Persen, Kinerja Bapenda Disorot. INVESTIGASINEWS.CO LABUHANBATU — Kinerja Pemerin...
-
Foto: Bupati Pandeglang Sambut Ibnu Alan, Pahlawan Timnas Futsal U-16 Juara AFF 2025. INVESTIGASINEWS.CO TANGERANG — Bupati Pan...
-
Foto: Penyelamatan dan Pemulihan 600 miliar sebagai bagian Capaian Kinerja Kejari Siak tahun 2025. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Ke...
-
Anggota DPRD Siak Nilai Keterbukaan Kepala Daerah Perlu Proporsional dan Tidak Menimbulkan KegaduhanFoto: Anggota DPRD Siak Nilai Keterbukaan Kepala Daerah Perlu Proporsional dan Tidak Menimbulkan Kegaduhan. INVESTIGASINEWS.CO ...
-
Foto: Bupati Siak Tegaskan Peran Strategis BUMD, Lima Perusahaan Paparkan Kinerja 2025. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Lima Badan Us...
-
Foto: Ombudsman Riau Apresiasi Keterbukaan Pemkab Siak Paparkan Kinerja 2025 dan Agenda 2026. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Pemerin...
-
Foto: Kaleidoskop 2025: Tapem Siak Paparkan Kinerja Empat Bagian, Realisasi Program Tinggi. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Kepala B...
-
Foto; Realisasi Anggaran 90 Persen, Kinerja Perpustakaan dan Arsip Siak Tunjukkan Hasil Nyata. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Dinas...
-
Foto; Pemkab Siak Rilis Kaleidoskop 2025, Realisasi Pembangunan Tembus 94,51 Persen. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Pemerintah Kabu...
-
INVESTIGASINEWS.CO Siak, Bungaraya — Wakil Bupati Siak, Syamsul Rizal Budi, secara resmi membuka Open Turnamen Sepa...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Tegas: Jalan Rusak dan Macet Tak Bisa Ditunda, Riau Harus Berani Lebarkan Jalan
Foto: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Tegas: Jalan Rusak dan Macet Tak Bisa Ditunda, Riau Harus Berani Lebarkan Jalan. INVESTIGA...

Komentar