Laksanakan Giat K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan), Tim Temukan 3 Pria dan 1 Wanita Gunakan Narkoba

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Laksanakan Giat K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan), Tim Temukan 3 Pria dan 1 Wanita Gunakan Narkoba

Sabtu, 07 April 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Polres Siak melalui Polsek Kandis kembali menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran minuman keras (Miras), narkoba, petasan, kejahatan jalanan dan premanisme yang meresahkan masyarakat, Rabu, 04 April 2018 sekira pukul 23.30 Wib. Anggota Polsek Kandis melaksanakan kegiatan K2YD di wilayah hukum polsek kandis yang melibatkan anggota polsek kandis sebanyak 26 (dua puluh enam) orang yang dipimpin oleh Kapolsek Kandis Kompol Panangian, SH.MSi.

Kompol Panangian Samosir SH MSi kepada INVESTIGASINEWS.CO menerangkan kronologis kejadian tersebut. 

"Pada hari Rabu tanggal 04 April 2018 sekira pukul 23.30 WIB. Anggota Polsek Kandis melaksanakan kegiatan K2YD di wilayah hukum polsek kandis yang melibatkan anggota polsek kandis sebanyak 26 (dua puluh enam) orang. Saat itu, team piket K2YD di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP M Simanungkalit, SH langsung melaksanakan razia di Hotel Wisma 72 Kandis Pada saat dilakukan pemeriksaan di kamar hotel no.20 ditemukan 3 (tiga) orang laki dan 1 (satu) orang perempuan sedang menggunakan narkotika jenia shabu kemudian team K2YD langsung menggeledah para tersangka dan menemukan barang bukti. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti kemudian di bawa ke Polsek Kandis guna proses lebih lanjut," lansir Kompol Samosir.

Adapun barang bukti yang kemudian dibawa tersebut antara nya, 3 (Tiga) Paket Narkotika jenis shabu-shabu terbungkus dengan plastik klik bening, 4 (empat) Plastik Klik bening, 1 (satu) set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol yakult, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) buah botol Redoxon, 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Type 5A warna golt, 1 (satu) unit handphone merk strawberry warna merah, 1 (satu) buah pipet ujungnya telah diruncingkan, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah gunting, Uang sebesar Rp.550.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Mega Pro warna hitam BM 5699 ZC.

Ke-empat tersangka melalui identitas yang ada, dilaporkan bukan warga Kandis Kabupaten Siak namun merupakan warga Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

"Ke-empat tersangka yakni RS, 29 Tahun warga Dusun I Kijang Jaya Desa Kijang Jaya. BS, 24 Tahun, warga SP I Desa Kijang Jaya.  BN, 22 Tahun, warga Buana PIR Kecamatan Tapung dan AS, 31 Tahun, Simpang Mabot Kecamatan Tapung Hilir. Dimana mereka semua merupakan warga Kabupaten Kampar," tambah Kompol Panangian.

Pelaksanaan K2YD kiranya perlu kian digiatkan dengan bukti adanya temuan temuan seperti kasus ini, setidaknya dengan kewaspadaan yang meningkat dapat mempersempit ruang gerak penyalahgunaan Narkotika berbagai jenis belum lagi rasa aman dan nyaman yang dapat diberikan atas gencarnya pelaksanaan giat tersebut.***pen


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf