Berantas Perjudian, Dua Mesin Jacpot dan pemiliknya Digelandang Polisi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Berantas Perjudian, Dua Mesin Jacpot dan pemiliknya Digelandang Polisi

MEDIA DETIL 1
Sabtu, 28 April 2018

INVESTIGASINEWS. CO
MUARA ENIM-SUMSEL. Dua unit mesin jackpot, yang diduga di gunakan untuk perjudian, diamankan Satuan Reskrim (Satres) Polres Muara Enim, di Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim pada Jumat, (27/04/2018)

Menurut informasi yang dihimpun Tim INVESTIGASINEWS.CO sekitar pukul 14.30 WIB kemarin, Tim Rajawali mendapatkan Informasi bahwa ada perjudian menggunakan mesin jackpot, yang bertempat di Desa Muara Lawai.

Mendapati informasi tersebut tim Rajawali langsung melakukan Penyelidikan dan ternyata memang benar pada saat mendatangi kediaman R, ditemukan satu unit mesin jackpot warna hijau yang sedang di mainkan oleh, E, A ,VS dan Ap.

Setelah dilakukan pengembangan diketahui pemilik mesin Jackpot ini milik HPW (33th) warga Desa Lubuk Ampelas Kampung I. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka P, dan di dapati satu unit mesin jackpot warna merah lagi, selanjutnya pelaku dan barang bukti yang lainnya di bawa ke Polres Muara Enim untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim berhasil mengamankan satu unit mesin jackpot warna Hijau , yang di dalamnya terdapat uang logam atau koin Rp.500. senilai Rp 597.000,00. sementara di dalam mesin Jackpot warna merah terdapat koin senilai Rp.500. Sebanyak Rp.190.000,00-.

Sementara barang bukti yang diamankan dari pemain E, terdapat uang pecahan uang logam sebagai koin Rp.500, senilai Rp 20.000. Di tangan A Rp 20.000, VS Rp.10.000 ribu dan Ap Rp.5000 ribu.

Kapolres Muaraenim Akbp Afner Juwono SH Sik MH, melalui Kasat Reskrim, Akp Wiliam Herbansyah Sik, membenarkan hal tersebut, "Pasal yang dikenakan kepaa mereka adalah pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara", ungkapnya.***

“Kita juga telah mengamankan R warga Desa Muara Lawai Kampung I sebagai penyedia tempat,” pungkasnya pada Sabtu, (28/04/2018).***md-bjs


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tabligh Akbar HUT Kabupaten Rokan Hulu Ke-25 Diisi Tausiyah Ustadz Subki Al-Bughury.

Foto; Tabligh Akbar HUT Kabupaten Rokan Hulu Ke-25 Diisi Tausiyah Ustadz Subki Al-Bughury. INVESTIGASNEWS.CO Rokan Hulu - Bersem...