UAS Hadir Tabligh Akbar DiKecamatan Minas. Bagaimana Hukumnya Jika Pimpinan Menunda Gaji Bawahannya?

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


UAS Hadir Tabligh Akbar DiKecamatan Minas. Bagaimana Hukumnya Jika Pimpinan Menunda Gaji Bawahannya?

Jumat, 16 Maret 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-MINAS. Kamis, 15/03/2018 Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad.saw 1439H/2018M.  UAS (Ustad Abdul Somad.Lc.Ma) hadir mengisi Tabligh Akbar Dikecamatan Minas kabupaten Siak Riau. Bertempat di lapangan Bola Kaki Meranti Minas Jaya  yang mana diketahui Tabligh Akbar tersebut diselenggarakan oleh Jamaah  Masjid Rahamat Meranti Minas Jaya adapun dialihkan acaranya dilapangan bola kaki mengingat posisi Masjid Rahmat yang berada di tepi jalan Lintas Nasional dikhawatirkan akan memicu terjadinya kemacetan lalulintas sehingga disepakati bersama diselenggarakan dilapangan bola kaki Meranti Minas Jaya.

Tabligh Akbar dihadiri oleh PLT.Bupati Siak Drs.H.Alfedri.Msi yang diwakili oleh Asisten III Pemkab Siak  Drs.H.Jamaluddin, M.Si dan juga tampak hadir disana H.Hendra Adi Nugraha selaku camat Minas, Kompol H.Rekson SH.MH selaku kapolsek Minas, Kapten Infantry Sabar.S selaku Danramil Minas Beserta Alim Ulama pemangku adat sekecamatan Minas.

PLT Bupati Siak Drs.H.Alfedri.Msi yang diwakil oleh Asisten III Pemkab Siak Drs.H.Jamaluddin, M.Si dalam sambutannya menghimbau kepada masyarakat Riau Khususnya yang ada di kecamatan Minas Agar dalam Pilgubri nanti diminta kiranya dapat menggunakan hak pilih yang terbaik menurut pilihan masing-masing guna mensuksekan Pemilukada yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia mengingat pada pilgubri yang lalu dari total penduduk yang ada di provinsi Riau hanya tercatat 40% penduduk yang menggunakan hak pilihannya dan KPU berharap pada pilkada kali ini masyarakat provinsi Riau bisa menggunakan hak pilihannya minimal 70% dari total penduduk yang ada di provinsi Riau 

"Sebentar lagi kita akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Riau yang mana kita ketahui dalam pilgubri kali ini ada empat paslon Gubri dan Wagubri kita, kami menghimbau kepada masyarakat provinsi Riau khususnya agar dapat kiranya menggunakan hak pilihannya pada pemilu kada nanti. Sebab pada pilgubri yang lalu tercatat  hanya 40% dari total penduduk provinsi Riau  yang menggunakan hak pilihnya untuk itu kami dan KPU provinsi Riau berharap agar pilgub kali ini kiranya dapat mencapai 70% penduduk provinsi Riau yang mau menggunakan hak pilihannya", himbau Jamluddin.

Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh Jamaah masjid Rahmat meranti Minas Jaya yang menghadirkan Ustadz kondang Abdul Somad.Lc. Ma berlangsung Aman dan tertib dari awal hingga akhir acara seperti biasa dalam Tabligh Akbar tersebut diadakan sesi tanya jawab antara UAS dan Jamaah, adapun yang menjadi salah satu perhatian dari INVESTIGASINEWS.CO adalah salah seorang Jamaah mempertanyakan prihal seorang pimpinan yang menunda gaji karyawannya.

"Assalamualaikum Ustadz apa hukumnya bagi seorang pemimpin yang menunda-nunda pembayaran gaji buruhnya?", tanya seorang Jamaah melalui selembar kertas kepada UAS. 

Dalam menanggapi pertanyaan tersebut UAS memberikan penjelasan lengkap dengan dalilnya.

"Tidak boleh seseorang menunda-nunda pembayaran upah pekerjaannya baik dibidang apapun itu hendaknya sepemberi kerja (pimpinan-red) membayarkan upah pekerja-nya sebelum keringat pekerja-nya kering dari badannya sebagaimana yang di sabdakan oleh Nabi Kita Muhammad saw 

'Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah).

Hadits yang mulia ini memerintahkan kita untuk bersegera menunaikan hak pekerja setelah menyelesaikan pekerjaannya. Kenapa?

Karena menunda pembayaran gaji pegawai bagi majikan yang mampu adalah suatu kezaliman.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ
“Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) adalah kezaliman” (HR. Al-Bukhari & Muslim)", terang Ustadz Abdul somad Lc Ma kepada jamaah.***ih


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf