PT.HKI Section 2 Minas, Kerjakan proyek BUMN, Diduga Gunakan Subkon Tidak Jelas dan Tanpa APD (Alat Pelindung Diri)

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


PT.HKI Section 2 Minas, Kerjakan proyek BUMN, Diduga Gunakan Subkon Tidak Jelas dan Tanpa APD (Alat Pelindung Diri)

Senin, 26 Maret 2018
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-MINAS. Senin, 26/03/2018 Perusahaan Konstruksi PT.HKI yang bergerak membangun Jalan Tol Pekan Baru-Dumai, tepatnya di KM.41 Desa Minas Barat Kabupaten Siak Riau, diduga gunakan subkon yang tidak jelas. Hal ini mencuat saat INVESTIGASINEWS.CO mencoba melakukan survei kunjungan ke lokasi kerja PT.HKI Section 2. Diketahui ada sekitar 6 Sub Kontraktor yang bekerja dibawah naungan HKI Section 2. Namun dari ke 6 Sub Kontraktor tersebut tidak ada yang jelas apa nama perusahaan dan kantor managemen-nya berlokasi di mana. Hal itu seperti yang diakui oleh pekerja yang bekerja di lokasi tersebut.

Menurut pengakuan salah seorang pekerja yang tidak ingin dituliskan namanya mengatakan kepada INVESTIGASINEWS.CO, Senin 26/03/2018, "Kami bekerja disini hanya dikasih per minggu Rp450.000. Tapi itu bukan gaji melainkan uang makan. Adapun masalah gaji, kami tidak tahu berapa, yang jelas kami hanya diingatkan jangan terlalu mengharap besar. Intinya tidak ada perjanjian diawal, berapa gaji kami perbulan. Saya hanya disuruh bekerja di sini selama 6 bulan, tapi tidak ada perjanjian kerja, nama perusahaan ini pun saya tidak tahu apa namanya", ungkapnya

Saat awak media mempertanyakan perihal jaminan sosial ia katakan bahwa mereka tidak ada diberikan jaminan sosial oleh perusahaan tersebut. "Jaminan sosial tidak ada mas, kami pun di sini kerja hanya disuruh gitu aja, tanpa ada perjanjian tertulis apapun. Makanya nama PT nya pun kami tidak tahu apa, Alat Pelindung Diri (APD) pun kami tidak  ada di kasih mas, kami hanya dilepas gitu aja", tambahnya.

Terkait itu, INVESTIGASINEWS.CO langsung mencoba menghubungi Rijal yang diketahui sebagi Humas PT HKI section 2 melalui telepon seluler, yang sebelumnya Rijal mengaku sebagai humas PT.HKI section 2. "Ya pak saya humasnya ada apa?", ujarnya.

Setelah awak media mengatakan bahwa kami adalah wartawan INVESTIGASINEWS.CO yang mau konfirmasi, Rijal langsung mengelak dengan mengatakan bahwa ia hanya tukang urus makanan dan minuman pekerja. "Oh maaf pak salah telfon, saya bukan humas, saya hanya mengatur makan dan minum karyawan", kilahnya.

Kemudian wartawan INVESTIGASINEWS.CO mencoba lagi menghubungi nama lain, Anang, yang diketahui sebagai Bagian Umum PT.HKI Section 2 dan 3. Anang pun mengelak mengatakan bahwa ia hanya mengatur di HKI section 3 saja

"Salah pak saya tidak ada urusan dengan section 2 saya hanya di section 3", ujarnya singkat kepada INVESTIGASINEWS.CO via telepon seluler-nya.

Diminta kepada instansi terkait mengenai hal-hal tentang ketenagakerjaan untuk melihat dan bisa lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja dan terkhusus penggunaan K3***iharahap

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf