INVESTIGASINEWS.CO
Siak - Pemerintah kabupaten Siak melepas keberangkatan 231Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Siak yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 15 dan 32 tujuan Embarkasi Haji Antara (EHA) kota Pekanbaru, berlangsung di Masjid Sultan Syarif Hasyim Komplek Islamic Center, kota Siak Sri Indrapura, Jum'at siang (02/6/2023).
Bupati Siak Alfedri dalam sambutanya menyampaikan Jemaah Calon Haji merupakan tamu Allah, banyak umat islam yang merindukan dan ingin menunaikan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun islam. Karena, kuota terbatas butuh waktu cukup lama menunggu untuk bisa berangkat beribadah haji, bisa 26 hingga 30 tahun.
”Bapak ibu harus bersyukur, dimudahkan Allah untuk berangkat haji. Banyak saudara kita yang menanti giliran berangkat namun harus menunggu waktu bisa 26 sampai 30 tahun lamanya,"kata dia.
”Kita berangkat memenuhi panggilan Allah, tiada sulit bagi Allah. Semua kemuliaan kekuasaan adalah milik Allah semata. Menyerahkan diri kepada Allah, semoga kemuliaan-kemuliaan yang kita dapatkan sebagai tamu Allah dalam menunaikan ibadah haji, kita mendapatkan ampunan dari Allah SWT,”sebutnya lagi.
Pada kesempatan itu, Bupati Alfedri mendoakan JCH Kabupaten Siak serta seluruh jemaah haji dari Indonesia agar diberikan kesehatan, kekuatan, keselamatan. Selain itu, di berikan kemudahan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji. Baik yang wajib, sunat, syarat-syarat syah dan rukun haji.
"Selamat menunaikan ibadah haji kepada Jemaah Kabupaten Siak, selamat pergi dan pulang ke tanah air kabupaten Siak. Semoga semuanya menjadi haji dan hajjah mabrur serta mabruroh insyaallah"sebutnya.
"Itu doa kami, dan doakan juga saudara kita yang belum bisa berhaji yang ada di kabupaten Siak, bisa dipanggil oleh Allah untuk menyusul bapak-ibu menunaikan ibadah haji dan umrah. Doakan negeri kita kabupaten Siak semoga menjadi negeri yang diberkahi Allah" tambahnya.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Siak Erizon Effendi menyebutkan, JCH asal Kabupaten Siak secara keseluruhan berjumlah 231 orang, yang terbagi dalam 2 kloter yakni kloter 15 dan kloter 32. Dimana kloter 15 sebanyak 208 orang dan kloter 32 sebanyak 23 orang.
"Dari jumlah 231 orang JCH, 3 orang ditunda keberangkatannya pada 2024 mendatang. Dan yang tergabung dalam kloter 15 ini, seharusnya berangkat sebanyak 208 JCH namun diberangkatkan hanya 205 orang, dikarenakan 2 orang meninggal dunia dan 1 orangnya lagi akan diberangkatkan dalam kloter 32 pada tanggal 21 Juni mendatang,"singkatnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Arfan Usman, Ketua LAMR kab Siak, para Asisten, pimpinan OPD unsur Porkopinda dan ratusan calon haji dan keluarga.***Infotorial
Laporan Kepala Biro Siak: Komar
(MC-Kab-Siak/Aya/Along/Deo).