Kelompok Tani Bina Mandiri Merempan Hulu, Siak, Akan Terus Perjuangkan Lahan Miliknya Vs PT. RML

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kelompok Tani Bina Mandiri Merempan Hulu, Siak, Akan Terus Perjuangkan Lahan Miliknya Vs PT. RML

Selasa, 26 April 2022
Foto: Kelompok Tani Bina Mandiri, saat berada di lokasi lahan miliknya. Mereka menolak Program Kemitraan PT RML

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Kasus sengketa lahan yang berkepanjangan, memicu terjadinya konflik antara masyarakat sekitar dengan perusahaan perkebunan akasia. Kali ini kembali terjadi di Kabupaten Siak.

Kelompok Tani Bina Mandiri yang diketuai oleh Ponidi, yang beranggotakan 50 orang, sudah berdiri sejak 2012 lalu, kini berhadapan dengan perusahaan PT. RML yang berada di Merempan Hulu, Siak.
Warga kelompok tani, saat turun ke lokasi lahan.

Kelompok Tani ini dengan tegas menolak atas program yang ditawarkan oleh pihak PT. RML yang meminta agar lahan milik kelompok tani dijadikan program kemitraan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua Kelompok Tani Bina Mandiri, Ponidi, bahwa dirinya dan semua anggota tidak mau menerima program kemitraan yang ditawarkan oleh PT. RML, dikarenakan selain harga yang terlalu murah, juga sangat merugikan atas hak kepemilikan lahan.

“Masak iya kayunya hanya dihargai Rp 12.000,- per-tonnya selama 5 tahun, selain itu kami juga harus mengakui bahwa lahan tersebut milik perusahaan,” ungkapnya, Selasa 26/04/2022 di lokasi lahan milik kelompok tani yang sedang sengketa. 

Ponidi juga mengatakan, kenapa pihak perusahaan baru melarang sekarang warga untuk berkebun.
“Kalau memang lahan kami itu berada di wilayah perusahaan, kenapa kok baru sekarang ada pelarangan penggarapan lahan, kenapa kok nggak dari dulu,” tanyanya.

Di lokasi yang sama, perusahaan PT. RML yang hadir dalam pertemuan di lokasi lahan milik kelompok tani Bina Mandiri yang sedang sengketa, tampak diwakili oleh Kepala Distrik, Paiman menjelaskan bahwa lahan tersebut adalah milik perusahaan. 

“Itu lahan kami, jadi bagaimanapun juga akan kami ambil, kami garap dan kami tanami akasia,” ujarnya.

Ketika ditanya mengapa menawarkan pola kemitraan kepada kelompok tani, jika memang itu lahan milik perusahaan. 

"Karena lahan ini kalau diakui milik masyarakat di dalam konsesi perusahaan, kita tawarkan pola sistem kemitraan. Sebab lahan ini adalah kawasan hp milik konsesi perusahaan, bukan kawasan APL," terang Kepala Distrik, Paiman.

Terkait konflik yang bisa saja akan semakin besar antara perusahaan dengan warga setempat, sekiranya pihak Pemerintah Daerah agar bisa memfasilitasi persoalan ini, dan mencari jalan penyelesaiannya***dpr

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rutan Siak Gelar Ibadah bagi WBP dengan Menggandeng Pendeta dari Singapura dan GPdl Tumang

Foto: Ajang mendekatkan diri dengan Tuhan. Rutan Siak Gelar Ibadah bagi WBP dengan Menggandeng Pendeta dari Singapura dan GPdl T...