BREAKING NEWS. Kasus Pembacokan Tengah Malam di Bungaraya, Siak

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


BREAKING NEWS. Kasus Pembacokan Tengah Malam di Bungaraya, Siak

Jumat, 21 Januari 2022
Foto: R (51th) terduga pelaku pembacokan.

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Seorang pria inisial S (37th) , warga RT. 002 RW. 003 Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, menjadi korban pembacokan dan mengalami luka berat.

Atas kejadian tersebut korban S saat ini mengalami luka serius dibagian kepala, wajah dan tangan kiri.

Peristiwa tersebut, terjadi pada hari Jumat 21/01/2022, sekira pukul 01.00 WIB.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Siak, AKBP Gunar melalui Paur Humas Polres Siak, Dede, Jumat 21/01/2022.  

"Benar, telah terjadi dugaan perkara penganiayaan yang direncanakan terlebih dahulu yang mengakibatkan korban S (37th) mengalami luka berat yang terjadi pada hari Jumat 21/01/2022, sekira pukul 01.00 WIB di depan rumah S di RT. 002 RW. 003  Kp. Bungaraya Kec. Bungaraya  Kab.Siak", terangnya. 

Kronologis kejadian dan penangkapan:

Jumat tanggal 21/01/2022 sekira pukul 01.12 WIB pada saat pelapor Marduwan Putra (46th) sebagai Kadus Sidomulyo Kp. Bungaraya, sedang tidur, pelapor ditelpon oleh Ketua RT 002 Rw 003 Sdr. Heriyanto. 

Saat hendak mengangkat telpon tiba-tiba pelapor mendengar suara teriakan meminta tolong yang bersumber dari arah depan rumah pelapor, mendengar hal tersebut pelapor langsung membuka pintu dan keluar rumah, saat itu pelapor melihat  dari jarak lebih kurang 30 meter, beberapa orang sudah ramai berkumpul didepan rumah S (korban). 
Foto: S (37th), korban pembacokan.

S saat itu sudah dalam keadaan terluka dan hendak dibawa ke Puskesmas Bungaraya, akibat dibacok oleh seseorang.

Marduwan Putra lalu memberikan informasi tersebut kepada Pihak Kepolisian.

Selanjutnya, bersama-sama untuk mencari R (51th, terduga pelaku-red) di rumahnya dan sekira pukul 01.47 WIB pelaku R berhasil diamankan oleh Pihak Kepolsian berikut barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang dengan panjang lebih kurang setengah meter dengan gagang berwarna biru dan 1 (satu) helai baju kemeja lengan pendek bermotif kotak dengan kombinasi warna merah, hitam dan putih.

"Motif R melakukan pembacokan adalah karena merasa cemburu terhadap korban (S) yang telah berselingkuh dengan istri pelaku. Saat ini pihak Kepolisian telah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 353 dan atau pasal 354  KUH Pidana", tutup Dedek.

Barang bukti yang berhasil diamankan:
1. 1 (Satu)  bilah parang dengan panjang lebih kurang setengah meter dengan gagang berwarna biru.
2. 1 (Satu) helai baju kemeja lengan pendek bermotif kotak dengan kombinasi warna merah, hitam dan putih.***

Laporan: Komar

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul

Foto; Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul.  INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Kelmi Amr...