INVESTIGASINEWS.CO
LEBAK - Berdasar keterangan yang bisa diambil dari Yus, staf informasi pada Pengadilan Agama Kabupaten Lebak yang mewakili Kepala Humas karena Cuti, kepada awak media INVESTIGASINEWS.CO, ia mengatakan bahwa sudah sebanyak 1.180 pengajuan gugatan cerai yang masuk ke ruang kerja bidang pendaftaran tahun 2021 ini dan per bulan Oktober di tahun ini juga baru diputuskan perkaranya sebanyak 22 perkara.
"Mayoritas gugatan 60-70% adalah karena Perselisihan dan Ekonomi", ujar Yus.
Sementara rata-rata Usia yang berperkara 21-40 tahun.
"Jelas ini merupakan permasalahan tersendiri pada Pemerintahan Daerah karena sangat ditakuti efek dari permasalahan tersebut", sambungnya.
Terkait hal itu, ia berharap segera ada gebrakan solusi yang terbaik.
"Untuk itu, kami mengharapkan agar Pemerintah Daerah Lebak mampu beri solusi terbaik dengan semua stakeholders yang dapat menentukan kebijakan strategis guna kesejahtraan masyarakat Lebak", tutupnya.***Farid