Disinyalir Modus 'Imbal Jasa', Oknum Perangkat Desa Sunat Bansos KPM Sebesar Seratus Ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat)

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Disinyalir Modus 'Imbal Jasa', Oknum Perangkat Desa Sunat Bansos KPM Sebesar Seratus Ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat)

Kamis, 16 September 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
PALI SUMSEL - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan Program Bantuan Sosial (Bansos) bersyarat yang dilaksanakan oleh Kementrian Sosial sejak 2007 dan program ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers (CCT) atau Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sosial diterima dengan baik dan utuh serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada penerima manfaat.

Pada tahun 2021, pemerintah menambah lagi program Bansos melalui Kementerian Desa (Kemendesa), yakni Program BLT Dana Desa (BLT DD) Rp300.000/ bulan, merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Seharusnya sebagai aparatur Desa dan Kecamatan turut mengawasi agar semua bansos terlindungi dari kemungkinan penyalahgunaan, agar uang negara ini benar-benar sampai ke penerima manfaat secara utuh.

BLT DD Program Pemerintah bagi keluarga kurang mampu jadi sudah seharusnya bantuan tersebut digunakan sebaiknya dan sebagaimana mestinya oleh penerima manfaat itu sendiri, bukan orang lain.

Lain halnya yang terjadi di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatra Selatan. Sebanyak 95 Keluarga Penerima Manfaat Bansos yang semestinya meneeima sebesar Rp.900.000/ 3 Bulan, hanya menerima Rp.800.000 saja. Bantuan tersebut diantarkan langsung oleh Sekertaris Desa (SEKDES) dalam bentuk uang tunai, baik Ke Kepala Dusun (KADUS) dan masyrakat yang dapat dijangkaunya.

Saat di konfirmasi kepada salah satu Kadus yang namanya enggan untuk disebutkan mengatakan bahwa ia tidak tahu pasti berapa potongannya.

"Saya tidak tau berapa besarnya potongan bantuan tersebut, saya hanya menerima sejumlah uang yang diantar langsung oleh Sekdes, untuk saya berikan kepada masyarakat dusun saya yang namanya tercantum sebagai Keluarga Penerima manfaat, dan uang itu sudah disusun rapi bahkan distaples sebesar Rp800 ribu untuk 1 KPM", jelasnya.

Oknum Kadus kembali mengatakan Kalau dirinya beserta kadus-kadus lain diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai oleh oknum perangkat Desa tersebut

"Kemaren kami disuruh kumpul dan membuat surat pernyataan kalau benar menerima KPM sebesar Rp.800 Ribu. Dan masyarakat kami ikhlas memberi sebagai tanda terimakasih kepada mereka, karena mereka yang mengurus di Bank, karena takut, terpaksa kami buat dan menanda tangani surat pernyataan tersebut", sambungnya.

Guna menggali informasi lebih lanjut tim investigasi kembali mengkonfirmasi Shinta Andayani masyarakat Desa Setempat.

"Kalau menurut keterangan kadus seperti halnya di atas, jelas ada potongan Rp.100 ribu oleh oknum-oknum Perangkat Desa. Sedangkan Program BLT DD untuk Keluarga Penerima Manfaat itu sendiri, seharusnya perangkat Desa memberitahukan terlebih dahulu jadwal pencairan bantuan tersebut ke KPM sehingga masyarakat bisa mencairkan bantuan tersebut secara sendiri-sendiri bukan secara kolektif oleh oknum perangkat desa, guna menghindari penyalahgunaan dan potongan "Imbal Jasa" oleh oknum-oknum perangkat desa. Hal itu juga bertujuan agar terbentuknya KPM mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai", terangnya.

Menurutnya dengan demikian, warga bisa berlatih transaksi dan bisa meminimalkan resiko penyalahgunaan.

"Benar. Bisa meningkatkan kesadaran dan kemauan KPM untuk berlatih bertransaksi, seera mengurangi resiko penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab", tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa terkait Pemotongan bansos Dana Desa Sungai Baung sebesar Rp 100 Ribu tersebut Tim media sudah mengkonfirmasi langsung kepada Dili Nopiani selaku Sekertaris Desa (Sekdes), dirinya mengaku tidak pernah melakukan pemotongan Rp.100.000 tersebut, melainkan KPM ikhlas memberinya sebagai rasa terimakasih mereka.

"Mohon maaf sebelumnya, disini kami tidak pernah melakukan yang namanya pemotongan melainkan KPM ikhlas memberi kami sebagai rasa terimakasih mereka. Karena telah bersedia diberi kuasa untuk mengambil uang BLT mereka tersebut, dengan alasan di musim pandemi dan mereka ada yang keberatan terlalu lama mengantri di Bank", ungkapnya melalui pesan tertulis di Whats app, Rabu siang 15/09/2021.

Untuk mengkonfirmasi lebih lanjut tim menyambangi kediaman Sulhandi, Kepala Desa (Kades) dikarenakan Desa tersebut belum memiliki Kantor Desa, namun sangat ternyata sang kades sedang berada di Kebun.

"Bapak tidak ada di rumah, bapak sedang di kebun" ujar anaknya singkat.

Tim media kembali mengkonfirmasi Kades via Whats app, saat dikonfirmasi kades mengatakan dirinya tidak mengetahui dikarenakan yang memonitor KPM adalah Perangkat Desa.

"Mohon maaf masalah itu saya kurang tau karena yang monitor KPM Perangkat Desa (Kadus)", tulisnya.***MD

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...