Disinyalir Ada Banyak Kepentingan di Balik Kasus 'Pabrik Pengolahan Pinang' PT. DRF

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Disinyalir Ada Banyak Kepentingan di Balik Kasus 'Pabrik Pengolahan Pinang' PT. DRF

Senin, 30 Agustus 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
SUMUT. Masih dari kasus pabrik pengolahan pinang PT. DRF yang Disinyalir tidak memiliki izin, di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat,(Sumut),

"Publik pun terhenyak setelah muncul berita yang mengejutkan itu. 

Ketua Komisi C DPRD Langkat dituding mengelabui wartawan dan diduga  menyalahgunakan SPPD.
     
Menurut berita tersebut, Komisi C DPRD Langkat,Jumat (27/8/2021) telah membatalkan kunjungan kerja ke pabrik tersebut. 

Hal itu katanya disampaikan Ketua Komisi C DPRD Langkat Samsul Rizal saat dikonfirmasi Wartawan melalui telepon selulernya.

Hari ini kunjungan kerja dibatalkan, karena pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pabrik, jika mereka tidak memperkenankan orang masuk ke dalam pabrik, dengan alasan pandemi Covid 19," ujar Syamsul dalam berita tersebut.
     
Dia pun mengatakan, pihaknya rencana melakukan kunjungan kerja ke Pabrik tersebut atas dasar laporan masyarakat.
     
Nah, secara terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Langkat Lucky Saputra saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyebutkan, dirinya tidak mengetahui kunjungan kerja tersebut.
     
"Saya gak ada dapat info kunjungan kerja ke pabrik bang,” jawabnya singkat.
     
Lalu, info yang didapat wartawan dari narasumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, jika Ketua Komisi C beserta rombongan melakukan pertemuan di luar pabrik. Ya, disebut- sebut pertemuan antara Ketua Komisi C Samsul Rizal beserta rombongan dilakukan di salah satu rumah makan yang ada di Stabat.
     
Lalu, Cuni disebut sebut sekretaris atau perwakilan pabrik pinang milik PT.DRF saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp dan telpon enggan menjawab.

Sedangkan Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan saat dikonfirmasi membenarkan, hari ini kunjungan kerja oleh Komisi C DPRD Langkat yang diketuai Samsul Rizal ke pabrik pengolahan pinang milik PT.DRF. 

Sekwan juga membenarkan, jika kunjungan kerja tersebut berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Sekretariat DPRD Langkat.

Lalu, berdasarkan informasi yang dirangkum awak media, adapun surat kunjungan kerja yang dikirim Komisi C DPRD Langkat ke pabrik pengolahan pinang milik PT.DRF itu bernomor 090-2703/DPRD/2021, perihal kunjungan kerja, pada hari Jum’at, 27 Agustus 2021, tujuan PT. DRF Kecamatan Hinai.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Ketua Komisi C Syamsul Rizal mengaku bingung dan sedikit kecewa. Kekecewaan itu disampaikannya saat dikonfirmasi ulang oleh Wartawan pada Hari Sabtu (28/8).
     
"Yah, macam mana gak bingung dan kecewa, pemberitaan itu jelas menyudutkan kami. Padahal,  masalah itu jelas adalah tupoksi kami", ujarnya.
     
Lebih lanjut, mantan pengurus PP dan PK KNPI Babalan di zaman 'tak enak dulu' itu pun menjelaskan, setelah masalah pabrik pinang itu mencuat dan jadi perbincangan hangat masyarakat, Komisi C pun melayangkan surat untuk datang berkunjung ke pabrik itu.
     
"Namun, satu hari setelah surat dilayangkan, bang Dony pun secara tiba-tiba datang dengan kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Langkat. Dia melakukan sidak dan langsung meminta Pemkab Langkat untuk menutup pabrik itu karena terbukti memang belum memiliki izin," ujarnya.
     
Nah, walaupun sudah disidak dan sudah ditutup untuk sementara,  Syamsul Rizal pun menuturkan, tetap datang ke pabrik itu. 
     
Ya, pertama karena memang sudah diagendakan. Yang kedua, Komisi C mau mendengar keterangan langsung dari pihak pabrik.

Pabrik ini kan asset, sebab dari sini banyak tenaga kerja yang direkrut dan bisa menambah PAD. Nah,  karena itu kami pun meluncur.  Apalagi selain itu, kami juga ada melakukan kunjungan ke tempat yang lain," ujarnya lagi.
     
Namun, sebelum deal berangkat, ada rekan wartawan yang bertanya, apa benar Komisi C akan berkunjung ke pabrik tersebut, saat itu Syamsul pun menjawab belum tahu.
     
"Bukan mau mengelabui. Nah, setelah berkoordinasi barulah kami berangkat. Lalu, saya bilang sama Sekretaris Komisi, H. Rahmanuddin, SH, MKn, tolong undang wartawan biar diliput," ujarnya.

Untuk selanjutnya Syamsul pun mengaku tidak tahu lagi. Apalagi, pada awalnya pihak perusahaan pun sudah menolak untuk menerima kedatangan Komisi C.
     
Yang jadi masalah, wartawan yang sempat bertanya itu tidak ikut diundang, mungkin lupa Sekretaris Komisi mengundangnya. Lalu pertemuan itu pun tidak dilakukan di area pabrik.
     
"Yah  bagaimana gak tahu lagilah, sebab tidak diundang pulak dia. Lalu,  pertemuan pun digelar di luar pabrik.  Jadinya ya timbullah tudingan yang negatif ke Komisi C," ujarnya.
     
Padahal dia pun menambahkan,  alasannya ya karena masih pandemi Covid-19. Selain itu karena pabrik itu sudah ditutup.
     
"Ya kan sudah ditutup bang, nanti salah pulak lagi kami", ujarnya menirukan cakap orang dari pihak perusahaan tersebut.

Mengenai sidak itu sendiri, Syamsul pun menilai boleh dan sah-sah saja dilakukan, tapi ya bisa juga tidak dilakukan, karena ada Komisi. Jadi,  seharusnya biarlah komisi yang sidak dan turun ke lapangan, terangnya.

Jadi, ada banyak kepentingan ya di balik kasus ini, Syamsul Rizal pun hanya tertawa dan tidak menjawab pertanyaan tersebut.***Subur Syahputra

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)

Foto: Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemas...