Polsek Kandis, Gelar Operasi Yustisi Covid-19 dan Supervisi AKB

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Polsek Kandis, Gelar Operasi Yustisi Covid-19 dan Supervisi AKB

Jumat, 23 Oktober 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAKK. Kandis. Kepolisian Polsek Kandis kembali gelar giat Operasi Yustisi covid-19 Kecamatan Kandis dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Kandis yang dipusatkan tepatnya dijalan Lintas Pekanbaru-Duri km-73 Kelurahan Simpang Belutu, Jumat,23 Oktober 2020 dimulai sekira pukul 09:30 WIB s/d selesai.

"Hasil dari Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020, yang dilaksanakan di 2  lokasi, diperoleh hasil dengan rincian sebagai berikut ada 10 orang warga yang diberikan teguran tertulis," jelas Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH.

Kapolsek juga menyatakan, bahwa selama Kegiatan Operasi Yustisi Covid - 19 di Kecamatan Kandis dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Personil Polri dari Polsek Kandis yang berjumlah 5 orang dan Satpol PP Kandis yang berjumlah 2 orang  juga melakukan kegiatan supervisi AKB di sejumlah tempat kuliner dan tempat usaha lainnya dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau

Sebelum kegiatan dilaksanakan pihaknya terlebih dahulu melakukan Apel persiapan kegiatan Supervisi AKB ditempat Kuliner dan tempat Usaha lainya dalam Rangka antisipasi penyembaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis.

Selanjutnya melakukan pendataan terhadap pemilik tempat Kuliner dan tempat Usaha lainya yang tidak memenuhi standar himbauan protokol kesehatan covid-19 dan bagi pemilik tempat kuliner dan tempat Usaha lainya yang tidak memenuhi standar himbauan protokol kesehatan covid-19 diberikan sangsi tertulis berupa membuat surat pernyataan

Adapun giat Pembinaan yang dilakukan 
1. Giat Supervisi AKB di Toko Surya Arloji km-73 jalan Lintas Pekanbaru - Duri km- 73 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran covid-19

2. Giat Supervisi AKB di Rumah makan Cerah km-72 jalan Lintas Pekanbaru-Duri km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam Rangka antisipasi penyembaran covid-19.

Giat selesai sekira Pukul 10.30 WIB, Selama kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tutup Kapolsek Kandis.

Reporter: Hendi Wijaya
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...