Satu Unit Tower di Siak Disegel Pol PP

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Satu Unit Tower di Siak Disegel Pol PP

MEDIA DETIL 1
Kamis, 03 Agustus 2017

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Salah satu tower telekomunikasi di jalan Jendral Sudirman Benteng Hulu Siak, dianggap langgar perda siak. Kaharudin, Kasatpol PP Kabupaten Siak, Kamis 03/08/2017, lakukan penindakan kepada pihak tower tersebut. “Kita sudah berkali kali memanggil pemilik Tower agar menunjukkan bukti perizinan yang mereka miliki, namun mereka tidak bisa menunjukkannya alias tak punya. Maka dari itu untuk menegakkan Peraturan Daerah terpaksa Tower tersebut kita segel,” katanya.

Kasatpol PP juga mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan konsolidasi dengan pihak intansi lain guna menyisir dugaan masih banyaknya bangunan serupa yang belum memiliki izin. Sehingga, untuk melakukan penegakan Perda tersebut butuh kerja Ekstra. “Kedepan kita juga akan bekerjasama dengan pihak intansi terkait lainnya terutama Dinas Perizinan dan Pemerintah di setiap kecamatan guna melakukan evaluasi kepada bangunan Tower yang ada. Karena, jika sudah kita temukan satu bukti maka bukti yang lain pasti akan kita temukan juga,” tegasnya.

Dengan kejadian tersebut, Kastpol PP Siak berharap agar seluruh pengusaha yang ada di Siak mau menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan di Kabupaten Siak.***kk


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta

Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...