Pimpin Penegakan Perda 51 TA 2020 Satgas Covid 19

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pimpin Penegakan Perda 51 TA 2020 Satgas Covid 19

Jumat, 21 Mei 2021
Sekda Muaro Jambi Bersama Waka Polres 
INVESTIGASINEWS.CO
Muaro Jambi - Guna mengantisipasi penyebaran covid 19 bahkan guna menekan penyebaran wabah covid 19 diwilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Tepat hari ini Jumat 21 Mei 2021 pukul 14.00 wib, dilaksanakan operasi yustisi yang dilaksanakan  di Pospam Lebaran Siginjai 2021 sekitar Kawasan perumahan Citra Raya City Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan yang dihadiri langsung Sekda Muaro Jambi Ir Azrin, Wakapolres Muaro Jambi Kompol Novrizal, Kabag OPS Kompol Rinto Haivan Simbolon, Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, Kasat Sabhara AKP Victor Tamba, Kasat Pol PP Syaifullah , Danramil Pijoan , Camat Jaluko, Kepala BPBD Firdaus, Dinkes dan Satgas Covid 19 Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan ini, Wakapolres Kompol Novrizal menyampaikan perlunya kesadaran masyarakat mematuhi intruksi protokol kesehatan Covid-19 berdasarkan Perbub Nomor 51 tahun 2020.

"Kegiatan ini dilaksanakan  penegakan protokol kesehatan bersama instansi terkait, guna menyadarkan masyarakat perlunya mematuhi protokol kesehatan , kita melaksanakan OPS yustisi sesuai Pergub no 51 tahun 2020 , dan penegakan sanksi sesuai pasal Pergub pasal 27 tahun 2020 untuk memberikan sanksi , berupa, teguran, denda dan hukuman sosial, dan kegiatan ini oleh Satpol PP dan di back up oleh Polres Muaro Jambi " terang Waka Polres.

Melalui Ir. Azrin Sekda Muaro Jambi menyampaikan, akan dikenakan saksi bagi pelanggar protokol kesehatan adalah upaya Pemda untuk mutus mata rantai virus Covid-19 demi mengurangi tingkat penyebaranya.

"Saat ini kita melaksanakan kegiatan OPS yustisi, guna menekan penyebaran covid 19 , OPS yustisi ini kita memberikan sanksi kepada pelanggar, kita berupaya memutus rantai covid 19" Kata Sekda.

Sekda juga mengucapkan syukur atas masuknya Muaro Jambi ke kategori zona orange dan berupaya agar Muaro Jambi bisa ke zona aman dari wabah Covid-19.

"Alhamdulillah sebelumnya Muaro Jambi kategori zona merah dan sampai saat ini Zona Orange , kita akan terus tekan hingga Zona Kuning bahkan sampai covid benar benar tidak ada lagi , semua tentunya peran serta kita semua untuk bersama memutus rantai covid 19, dengan mematuhi protokol kesehatan" tutup Sekda.***

Penulis: Nurdin

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

Foto: Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri ...