Terkait Kunjungan DPRD Babel ke Beltim, Ini Saran Komisi 1, Terkait Keseragaman HET Gas 3Kg

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Terkait Kunjungan DPRD Babel ke Beltim, Ini Saran Komisi 1, Terkait Keseragaman HET Gas 3Kg

Kamis, 25 Juni 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK. Manggar, sejumlah pangkalan pengelola BBM gas elpiji bersubsidi mengeluhkan tipisnya keuntungan yang didapat dari penjualan, membuat banyak pangkalan gas bahkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Belitung Timur menjual gas bersubsidi tiga kilogram melebih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah.

Hal ini ternyata mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung dapil Kabupaten Belitung dan Beltim.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Babel Hellyana menganjurkan kepada Pemkab Beltim agar dapat menaikan HET gas untuk masyarakat miskin, hal ini  bertujuan untuk  menambah keuntungan dari pangkalan khususnya yang merupakan BUMDes.

“Kalau kita naikkan HET ini untungnya bisa untuk BUMDes. Masyarakat desanya juga nanti nikmati keuntungannya lewat PADes (Pendapatan Asli Desa),” kata Hellyana sesuai memimpin Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Babel terkait penetapan rate harga jual dan pengelolaan gas oleh BUMDes di Ruang Rapat Bupati Beltim, Selasa 23/06/2020.

Menurutnya selama ini banyak yang enggan menjadi pengurus BUMDes lantaran tidak ada gaji, akibat minimnya keuntungan yang diperoleh BUMDes. Untuk itu ia mengharapkan dengan adanya unit usaha permanen dari penjualan gas, pengurus BUMDes dapat lebih sejahtera.

“Ini nanti kita bahas dulu, apakah kenaikan HET ini khusus untuk BUMDes atau juga seluruh pangkalan atau cukup pangkalan yang tidak ada BUMDes. Kita harus RDP (Rapat Dengar Pendapat) dulu dengan Pemerintah Provinsi,” ujar Hellyana.

Mantan Calon Bupati Belitung itu juga belum bisa memastikan berapa usulan kenaikan HET yang akan diberlakukan, mengingat Kunjungan Kerja terkait gas subidi dan BUMDes baru dilaksanakan di Kabupaten Beltim.

“Kan butuh keseragaman, kita juga harus kunker ke Belitung. Nanti kita lihat juga yang di Pulau Bangka, soalnya kita kan harus melihat secara keseluruhan satu Provinsi,” jelas Hellyana.

Saat ini harga penjualan gas bersubsidi di pangkalan dan BUMDes cukup bervariasi, mulai dari Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per tabung. Harga itu melebihi HET yang ditetapkan yakni Rp15.900 – Rp16.250 di Kecamatan yang ada di Kabupaten Beltim.

Terbitkan Kartu Kendali Gas Bersubsidi

PT Pertamina Rayon VI Palembang akan segera menerbitkan kartu kendali untuk pengguna gas bersubsidi tiga kilogram. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan gas bersubsidi oleh orang yang tidak berhak.

Layaknya kartu kendali saat distribusi minyak tanah beberapa waktu lalu, yang boleh membeli gas bersubsidi hanya pemilik kartu. Kartu hanya akan diberikan bagi masyarakat miskin serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Sales Branch Manager Pertamina Rayon VI Palembang Muhammad Agung Afrizal dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapil Belitung dan Beltim di Ruang Rapat Bupati Beltim, Selasa (23/06/2020) mengatakan Pertamina akan bekerjasama dengan Pemkab Beltim untuk mendata kembali masyarakat yang berhak memperoleh kartu kendali.     

“Kita akan kerjasama dengan pihak Kabupaten. Kita butuh data, berapa orang yang benar-benar layak diberikan kartu kendali,” kata Agung.

Agung menekankan data yang diberikan Pemkab Beltim harus sudah diperbaharui dan divalidasi, mengingat jika merunjuk ke data hasil konversi minyak ke gas tahun 2016 lalu banyak yang kurang valid.

“Dak bisa kalau kita pakai data itu, kurang valid. Kalau bisa yang terbaru, agar benar-benar sesuai sasaran,” ujar Agung.

Diakui Agung jika selama ini banyak orang yang tidak berhak ikut menikmati subsidi gas tiga kilogram. Kondisi itu disebutnya membuat permintaan gas subsidi melebihi kuota.

“Kan aturannya jelas untuk masyarakat miskin. Orang kaya, PNS, TNI/Polri dan karyawan BUMN tidak boleh menggunakan gas subsidi,” tegas Agung.

Agung pun menyarakan agar pangkalan dan BUMDes juga ikut menjual gas non subsidi 12 kilogram, sehingga saat ada yang yang tidak berhak ingin membeli gas 3 kilogram diminta untuk membeli gas 12 kilogram.

“Kalau sangsi bagi pangkalan yang nakal itu langsung dari agen. Agen dapat menarik kontrak pangklan yang nakal,” jelasnya.***Mulyadi/Nur.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...