Dishub Kota Cimahi, Targetkan 1,2 M PAD dari Retribusi Parkir

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Dishub Kota Cimahi, Targetkan 1,2 M PAD dari Retribusi Parkir

MEDIA DETIL 1
Jumat, 21 Februari 2020

INVESTIGASINEWS.CO
Cimahi. Jumat 21/02/2020. Keberadaan kendaraan yang diTVGparkir di beberapa tempat di Kota Cimahi masih banyak yang belum tertib. Bahkan masih banyak warga yang parkir sembarangan di tempat yang bukan peruntukannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Yanuar Taufik mengungkapkan, di Kota Cimahi masih banyak yang belum peduli terkait parkir. Hal ini menjadi kendala bagi pemerintah Kota Cimahi. pihaknya sudah berupaya untuk menertibkan parkir, baik itu on street atau of street. Tetapi meskipun sudah dipasang rambu rambu, masyarakat masih melakukan parkir sembarangan.

"Banyak yang ditindak oleh petugas kepada pelanggar parkir, namun mereka kucing-kucingan setelah tak ada petugas kembali lagi parkir di tempat terlarang," ungkapnya, saat Dialog Publik yang bertajuk Bincang Warga Pengelolaan Parkir dengan thema 'Menggali Potensi Daerah dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Masayarakat, yang digelar Forum Wartawan Cimahi (Forwatch), di aula Kecamatan Cimahi Tengah, pada Kamis (20/02/2020).

Yanuar melanjutkan, tahun ini pihaknya menargetkan 1,2 Miliar pendapatan daerah dari parkir. Namun persoalan parkir tidak semata-mata hanya untuk pendapatan tetapi bagaimana pelayanan lalu lintas kepada masyarakat juga bisa berlangsung dengan baik. Agar semuanya berlangsung dengan baik, pihaknya akan melakukan sosialisasikepada pengguna parkir.

Retribusi jasa umum dari sektor parkir menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi. Totalnya tercatat ada pemasukan dari para juru parkir (jukir) legal yang mencapai 120 orang dengan 89 titik parkir ditepi jalan umum.

“Setoran yang diserahkan pengelola parkir sebagai bentuk retribusi yang disesuaikan dengan potensi titik parkir dan kesepakatan dengan petugas parkir,” papar Yanuar.

Sementara Kepala Bidang Identifikasi Bappenda Kota Cimahi, Yun Sapta Mulyana membenarkan bahwa retribusi jasa umum dari sektor parkir menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi.

Maka pihaknya telah menempatkan tempat tempat parkir yang strategis.

Sementara, Kabag Hukum Setda Kota Cimahi, Tini menyebutkan  masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Pemkot Cimahi terkait dengan pengelolaan parkir.

Seperti perubahan Perda terkait dengan tarif parkir, yang saat ini di Cimahi masih dilakukan secara flat.

Hal lain di sampaikan oleh Yoga Indra salah satu peserta Bincang warga berharap penegakan perda bisa dijalankan dengan baik salah satu contohnya tarif parkir di bahu jalan  untuk motor dalam Perda itu 1000 rupiah tetapi pada kenyataannya dilapangan pengguna parkir dipungut tarif parkir 2000 rupiah.

"Kalau satu motor sih kecil tapi coba dikalikan puluhan ribu motor yang parkir perhari dikalikan 1 bulan itu angkanya akan besar,jadi sebenarnya target 1,2 M kecil kalau melihat potensi yang ada", tegasnya.

Yoga juga berharap untuk petugas Parkir bisa memberdayakan warga sekitar lahan parkir.

"Kebetulan saya juga ketua RW jadi bisa menghidupkan perekonomian warga", harapnya.***FENDY


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

Foto: Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri ...