INVESTIGASINEWS.CO
Kandis. Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH, bersama Personil Polsek Kandis gelar razia di dua tempat yaitu warung makan yang diduga tempat peredaran narkoba, Ahad 03/11/2019 pukul 22.00 WIB.
Menurut Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi, SH bersama Personil Polsek Kandis disaat melakukan Razia di warung makan yang diduga tempat peredaran Narkoba di Jalan Lintas pekanbaru-duri km 66 Kandis Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis, ditemukan barang haram.
Kapolsek Kandis, mengatakan, "Saat itu dilakukan pemeriksaan terhadap orang yang ada di dalam warung tersebut, pada saat dilakukan pemeriksaan Indentitas terlapor seorang laki-laki berinisial RS umur 28 tahun dan barang-barang lainya di temukan di duga Narkoba Jenis Shabu-shabu di bawah meja dan kursi", terangnya.
Barang bukti yang ditemukan antara lain, 1 (satu) buah botol berlogo alfamart warna putih yang berisikan 2 (dua) paket besar Narkotika jenis shabu, 4 (empat) paket kecil Narkotika jenis shabu dan 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet warna putih yang sudah di runcingkan.
"Barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kandis guna dilakukan pemeriksaan lanjut. Tersangka di bawa ke Polsek Kandis, guna proses lebih lanjut", tutup Kapolsek Kandis.***hendiwijaya