BATANGHARI.
BATANGHARI. Ahad 22/09/2019. Polres Batanghari berhasil mengamankan 22 orang pelaku, diduga perambahan hutan. Hal itu disampaikan Kapolres Batanghari, saat melakukan apel kosolidasi di kantor PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI
Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso, SH, S.I.K, didampingi oleh Danramil Muara Bulian Kapten Inf Rilman serta dihadiri oleh Kasat Sabhara Polres Batanghari AKP Asrul Sani, Kasat Intelkam Polres Batanghari IPTU Edi Yanuar, Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Orivan Irnanda, Kapolsek Bajubang IPTU Elfian Yusran Ritongga dan Manager Perlindungan PT. REKI- Hutan Harapan Rainforest Tobat Perdamaian Damanik beserta 68 anggota dan 10 anggota yang mendapatkan sprint tugas.
"Dalam penegakan hukum tersebut, kita dari Polres Batanghari berhasil mengamankan 22 orang pelaku perambahan dan pembakaran hutan,” kata Kasubag Humas Polres Batanghari IPTU Supradono, Ahad 22/09/2019.
Dikatakan Supradono, selain mengamankan 22 orang juga mengamankan beberapa alat bukti berupa bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit mesin chainsaw merk New West, kayu bekas terbakar dan 4 buah Derigen plastik bekas isi BBM.
“Para pelaku merupakan masyarakat pendatang dari luar daerah,” ujarnya.
Dijelaskan Supradono, seluruh pelaku perambahan hutan dan pembakaran hutan di areal konsesi PT. REKI saat ini sudah berada di Mako Polres Batanghari guna proses lidik sidik.
Berikut, nama-nama pelaku yang diduga perambah Hutan dan Pembakaran Hutan yang telah diamankan: SP, GMN, AM, AMb, S, EN, JMN, MB, BN, RN, SST, GO, DN, JT, ENa, WS, PS, BNa, PSi, RS, SBN, dan RjS.***ilham