INVESTIGASINEWS.CO
Pelalawan. Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabur dari tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan. Ketujuh tahanan ini kabur saat proses sidang berjalan, Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 17.25 WIB.
Ketujuh tahanan ini berhasil membobol terali besi yang menutup flapon ruang sel tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan dan langsung kabur melalui belakang perumahan Pengadilan.
Adapun nama nama dari ketujuh tahanan yang kabur ini adalah Praja Siraman, Guntur, Junaidi, Septian Ade, Arnius Hulu, Eko Siswanto dan Rian Hidayat. Ketujuh tahanan yang kabur ini tersangkut dengan kasus curanmor dan narkoba.
Namun sial bagi Rian Hidayat, aksi pelariannya hanya sebentar saja, Rian berhasil ditangkap warga Desa Makmur Jaya SP 6 kecamatan Pangkalan Kerinci dimana Rian hendak mencuri sepeda motor warga untuk memperlancar pelariannya, namun aksinya itu diketahui warga dan Rian sempat bersembunyi di dalam sumur milik warga sebelum di tangkap oleh warga dan langsung diantar oleh warga ke pengadilan Pelalawan setelah warga mengetahui bahwa Rian salah satu tahanan yang kabur.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.ik setelah menerima laporan bahwa tahanan kejaksaan kabur dari sel tahanan pengadilan Pelalawan dengan cara membobol terali besi pengaman flapon turun langsung melihat lokasi kejadian.
"Kita tetap berupaya melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur ini," kata Kapolres kepada awak media.***rk.dav